Ultimatum Koalisi Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor Sumbar
December 4, 2008
Tanggal 2-3 Desember 2008 Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerjasama dengan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dengan difasilitasi oleh Kemitraan melaksanakan Konsultasi Publik dan Workshop “sosialisasi RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi”. Pertemuan yang dihadiri oleh kalangan Ormas keAgamaan dari kalangan Islam (MUI, ICMI, Muhammadiyah, Aisyiah, NU, Muslimat NU. Perti, dll) kalangan Kristen, LSM (LBH Padang, Pusat Studi Antar Komonitas, PBHI, Walhi, Q-bar, dll), organisasi Pemuda dan Mahasiswa (KNPI, BEM FH UNAND, UKM PHP UNAND, HIMA Politik Fisip UNAND,, DLM FH UNAND, KAMMI Sumbar, LAM dan PK FH Unand, dll). Peserta menyepakati memberikan ultimatum kepada DPR RI, sebagai berikut;
Ultimatum Masyarakat Sumatera Barat
Terhadap Percepatan Persetujuan RUU Pengadilan Tipikor
Dengan Nama Tuhan YME
Korupsi di Indonesia sudah merupakan penyakit yang kronis, struktural dan sistemik sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar dan berimplikasi pada penderitaan rakyat. Pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini melalui lembaga peradilan dalam hal ini pengadilan negeri belum maksimal yang berimbas pada banyaknya putusan bebas terhadap para koruptor.